Jadikan RI Negara Industri Perikanan

Rabu, 28 Oktober 2009 - oleh : admin | 27 x dibaca

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad akan menghadapi banyak hambatan internal dan eksternal. Tugas berat harus bisa diatasi secara konsisten dan konsekuen, dengan tiga prinsip utama, yakni peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan demokrasi, dan penegakan keadilan, sesuai komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), Shidiq Moeslim mengharapkan, Fadel bisa menggerakkan sektor perikanan secara menyeluruh dan menjadikan Indonesia sebagai negara industri perikanan. Negeri ini jangan lagi menjadi pengekspor bahan baku, tapi produk olah-an bernilai tinggi, agar industri tumbuh pesat dan menyerap banyak tenaga kerja.

"Daya saing pasar dunia semakin terbuka. Negara-negara lain punya unggulan. Indonesia juga seharusnya punya unggulan di sektor perikanan, baik tangkap maupun budi daya. Beri keringanan berusaha, akses permodalan dan teknologi, serta hapuskan berbagai hambatan, seperti dilakukan Thailand, Vietnam, dan negara pesaing lainnya," ujar Shidiq.

Indonesia sebagai negara bahari, yang sangat luas dan memiliki sumber daya perikanan sangat besar, belum ditangani optimal. Bobot dan kemampuan armada kapal nelayan masih tertinggal, sehingga zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) dimanfaatkan kapal-kapal asing secara ilegal. Potensi perikanan tangkap Indonesia mencapai 6,5 juta ton/tahun dengan nilai ratusan triliun
rupiah.

Masyarakat perikanan optimistis kepada Fadel karena berlatar belakang bisnis dan gubernur yang aktif memajukan ekonomi rakyat. Fadel diharapkan bisa mengembangkan industri perikanan ke seluruh Tanah Air, berlomba dengan negara-negara lain, yang ekspornya meningkat pesat. "Jangan membuang energi menangani *illegal fishing*, tapi perkuat armada perikanan nasional," katanya.

*Sangat Terbatas*

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik memaparkan, hambatan internal DKP antara lain kapasitas dan kualitas sumber daya manusianya sangat terbatas, dengan wilayah kerja dan program yang luas, baik didanai utang maupun hibah, yang pengaturan dan sasarannya masih tumpang-tindih, seperti Coral Reef and Mangrove Rehabilitation Project (* Coremap*) dan Marine and Coastal Resources Management Project (MCMRP*)*.

Agenda kluster perikanan, Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3), dan memper-bolehkan kapal asing beroperasi di perairan Indonesia, menurut Riza, adalah contoh ketidakberpihakan DKP kepada masyarakat pesisir. Kebijakan ini dinilai kontraproduktif terhadap tiga prinsip utama yang dimandatkan Presiden SBY. "Aturan yang tidak kondusif sebaiknya di-revisi," tandasnya.

Sedangkan, hambatan eksternal antara lain berkaitan dengan perjanjian bilateral dengan Jepang, Australia, Uni Eropa, Amerika Serikat, maupun ASEAN, yang menempatkan Indonesia hanya sebagai pengekspor bahan mentah dengan komposisi mencapai 70%.

"Ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Pejabat DKP juga terlalu banyak melakukan perjalanan ke luar negeri," katanya.

Keberadaan sejumlah kebijakan di luar kelautan dan perikanan kerap bersinggungan dan berdampak pada konflik kewenangan dan kepentingan departemen lintas- sektoral, antara lain dengan Menteri Kehutanan, Menteri Negara Lingkungan Hidup, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Karena itu, diperlukan koordinasi antarinstansi dan ketegasan DKP.

Sekitar 90% masyarakat perikanan, yang berjumlah lebih dari 16 juta, masih berskala tradisional dan akses informasi dan modalnya sangat minim.

"Namun, kita tetap harus optimistis, target penyejahteraan dan pendistribusian sumber daya laut bagi nelayan tradisional serta masyarakat pesisir bakal tercapai," katanya.

Semua itu akan terealisasi jika DKP membiasakan diri "menjemput bola", tidak lagi menjalankan program-program karikatif yang lebih mengedepankan pencitraan daripada substansi kesejah- teraan nelayan. Program-program yang
menguras dana cukup besar itu hanya untuk mengubah fluktuasi angka statistik kemiskinan di kawasan pesisir. [SP/Sumedi TP]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.